SELAYAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Kepulauan Selayar menemukan tiga nama warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam data kependudukan yang berpotensi menjadi dasar penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Temuan tersebut diperoleh setelah jajaran DPD Partai Gerakan Rakyat melakukan verifikasi dan klarifikasi bersama Pemerintah Desa Garaupa Raya, Kecamatan Pasilambena, pada Selasa (7/7/2026) dini hari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung akurasi data pemilih menjelang tahapan Pemilu Legislatif 2031.
Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Kepulauan Selayar, Fadly Syarif, S.I.Kom., mengatakan verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan data pemilih benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
“Data pemilih yang akurat merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Karena itu, kami melakukan verifikasi langsung bersama pemerintah desa untuk memastikan setiap perubahan data kependudukan, termasuk warga yang telah meninggal dunia, dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Fadly.
Dari hasil verifikasi, ditemukan tiga warga yang telah dipastikan meninggal dunia, yakni almarhum Ege, almarhum Muslimah, dan almarhumah Baetia. Ketiganya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih karena telah meninggal dunia.
Bahkan, berdasarkan hasil klarifikasi di lapangan, almarhum Ege diketahui telah meninggal dunia jauh sebelum pemerintah menerapkan kebijakan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Temuan tersebut dinilai menunjukkan pentingnya pembaruan administrasi kependudukan secara berkelanjutan agar data pemilih tetap akurat.
Fadly menjelaskan, hasil verifikasi akan disampaikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai bahan pembaruan administrasi kependudukan, sekaligus kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar untuk mendukung proses pemutakhiran data pemilih.
“Kami berharap hasil verifikasi ini menjadi dasar pembaruan data sehingga nama-nama yang sudah tidak memenuhi syarat dapat segera diperbaiki. Dengan demikian, kualitas Daftar Pemilih Tetap akan semakin valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Menurut Fadly, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Kepulauan Selayar dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2031 yang berintegritas melalui penyajian data pemilih yang akurat, valid, dan mutakhir.
Ia menambahkan, keberhasilan pemutakhiran data pemilih membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa, Disdukcapil, Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga masyarakat.
DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Kepulauan Selayar juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Garaupa Raya atas dukungan dan kerja sama selama proses verifikasi berlangsung. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat identifikasi perubahan data kependudukan di tingkat desa.
Ke depan, kegiatan verifikasi dan klarifikasi serupa akan dilakukan secara bertahap di berbagai desa di Kabupaten Kepulauan Selayar. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya DPT yang semakin akurat, valid, dan mutakhir, sehingga hak konstitusional setiap warga negara terlindungi dan penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2031 dapat berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan akuntabel. (*)
