JAKARTA – Partai Gerakan Rakyat (PGR) memastikan telah mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh 38 provinsi di Indonesia.
Dengan terpenuhinya syarat administrasi tersebut, partai yang dipimpin Sahrin Hamid itu siap mengajukan permohonan badan hukum ke Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Pengajuan badan hukum dijadwalkan berlangsung pada Kamis (23/7/2026) di Kantor Kementerian Hukum RI, Jakarta, sebagai tahapan lanjutan setelah seluruh proses verifikasi administrasi di daerah dinyatakan rampung.
Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, mengatakan seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) telah resmi menerima SKT dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum di masing-masing provinsi.
“Alhamdulillah, hari ini kami menyampaikan bahwa Partai Gerakan Rakyat telah menuntaskan proses verifikasi administrasi di seluruh Indonesia. Sebanyak 38 DPW telah resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI,” ujar Sahrin di Kantor DPP PGR, Rabu (22/7).
Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi penanda bahwa seluruh persyaratan administratif yang menjadi kewenangan daerah telah dipenuhi, sehingga Partai Gerakan Rakyat siap memasuki tahapan pengajuan badan hukum di tingkat nasional.
Sahrin juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum RI, termasuk seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia, yang dinilai telah memberikan pelayanan administrasi secara profesional, cepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Atas nama Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Rakyat, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Menteri Hukum beserta seluruh jajaran, serta 38 Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia atas pelayanan yang profesional, cepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ia berharap proses pengajuan badan hukum dapat berjalan lancar dan menjadi awal bagi Partai Gerakan Rakyat untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi nasional.
Sahrin turut mengundang kader, simpatisan, dan masyarakat untuk menyaksikan momentum pengajuan badan hukum tersebut.
“Kami mengundang seluruh Warga Gerakan, kader, simpatisan, serta seluruh rakyat Indonesia untuk hadir dan menyaksikan langsung momentum ini. Mari bersama-sama mengawal lahirnya Partai Gerakan Rakyat sebagai rumah perjuangan bagi rakyat biasa dan anak-anak muda pemberani,” ujarnya. (*)
